MOROWALI, Kabar Selebes – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, maka para siswa-siswi tingkat PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA akan diliburkan mulai 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Amir Aminudin mengatakan, bahwa para siswa dan siswi diliburkan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 422.3/440/DISDIKDA/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) pada Satuan Pendidikan.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor: 443/141/ Diskes tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipatif Penyebaran Virus Corona di Sulawesi Tengah,” jelasnya, Selasa (17/3/2020).
Dilanjutkannya, serta dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Morowali. Maka ada beberapa hal yang disampaikan.
- Pada tanggal 18 – 31 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar pada Satuan Pendidikan diliburkan.
- Kepala Satuan Pendidikan mengundang orangtua/wali murid dan Komite Sekolah pada tanggal 19 Maret 2020 untuk menghadiri sosialisasi tentang maksud dan tujuan meliburkan sekolah.
- Kepala Satuan Pendidikan wajib menginstruksikan guru-guru agar memberikan bahan ajar kepada siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara mandiri di rumah, serta mendorong penggunaan portal belajar Kemdikbud (rumah belajar) bagi peserta didik yang dapat mengakses jaringan internet.
- Menghimbau kepada orang tua/wali murid untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak peserta didik, agar tetap melakukan kegiatan belajar secara mandiri dan menghindari kegiatan dikerumunan orang banyak, seperti rekreasi atau tempat umum lainnya.
- Selama masa libur dimaksud, guru dan siswa dilarang meninggalkan wilayah Kabupaten Morowali.
- Pada saat pembukaan kembali sekolah tanggal 1 April 2020, jika terdapat siswa atau guru yang kurang sehat, maka tidak diperbolehkan masuk sekolah dan dianjurkan untuk segera melakukan tes kesehatan kepada petugas kesehatan terdekat.
- Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali terkait hal-hal lain yang dianggap kurang dipahami.
“Diharapkan sebelum hari H agar dilakukan sosialisasi, agar masyarakat mengetahui tentang libur sekolah selama 14 hari,” harapnya.
“Saya berharap agar para Kepala Sekolah dan siswa-siswi dapat mentaatinya,” tutupnya. (Ahyar)