Tutup
Nasional

Hindari Corona, KNPI Sulteng Minta Seluruh OKP Batalkan Kegiatan Kerumunan Massa

496
×

Hindari Corona, KNPI Sulteng Minta Seluruh OKP Batalkan Kegiatan Kerumunan Massa

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – DPD KNPI Sulawesi Tengah meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil tindakan cepat untuk melakukan lockdown wilayah Sulawesi Tengah dengan langkah-langkah terukur untuk mengantisipasi masuknya virus corona.

Ketua DPD KNPI Sulteng Widya Ramlah Ponulele mengatakan, tindakan pembatasan akses keluar dan masuk Sulawesi Tengah penting dilakukan sebagai upaya preventif penyebaran virus di masyarakat.

“Kebijakan ini tentu saja harus diikuti dengan persiapan yang matang dari pemerintah dalam memfasilitasi keperluan warga, mulai dari kesiapan stok pangan, sampai dengan penyiapan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien dengan suspek penyakit corona,” kata Widya, Minggu (15/3/2020).

Untuk mencegah kepanikan kata Widya, Pemerintah diharapkan membuat pusat layanan informasi agar masyarakat mendapat sumber informasi terpercaya.

DPD KNPI Prop Sulawesi Tengah, pertanggal 15 Maret 2020, juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 01/sek – A / DPD KNPI Sulteng / III / 2020, yang ditujukan kepada Seluruh DPD 2 KNPI se Sulawesi Tengah serta seluruh OKP yang isinya adalah, bertindak tetap waspada dan tidak bersikap panik dalam menghadapi pandemi Covid-19; Menghindari kegiatan yang dihadiri banyak orang dan tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

“Diharapkan mempraktikkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta secara aktif dan konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit sesuai dengan pedoman yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Widya.

KNPI Sulteng juga meminta menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang sehingga tidak memungkinkan dilakukan tindakan kesiapsiagaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19;

“Menganjurkan untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri dan luar negeri yang tidak penting dan potensial terinfeksi Covid-19,” tandasnya.

Surat edaran ini ditanda tangan oleh Ketua dan Sekretris DPD KNPI Sulteng Widya Ramlah Ponulele dan Dandy Adhiprabowo Nayoan.(*)

Silakan komentar Anda Disini….