Tutup
Palu Bangkit

Penyintas Gempa Palu Senang Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan MA

×

Penyintas Gempa Palu Senang Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan MA

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Keputusan dari MA untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS ditanggapi beberapa penyintas korban bencana di Palu. Sejumlah penyintas bencana gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Palu Sulawesi Tengah mengaku senang dengan keputusan itu.

Hasna misalnya, seorang penyintas di posko pengungsian Kelurahan Balaroa mengatakan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS ini sangat membantu mereka para penyintas.

Advertising

“Ini sangat berdampak baik bagi kami para penyintas karena sedikit mengurangi beban membayar iuran BPJS yang sebelumnya terlalu mahal bagi kami para pengungsi,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan penyintas lain Winda. Menurut Winda, jika iuran BPJS itu tetap dinaikkan maka mereka sebagai korban bencana akan menanggung beban ganda.

“Karena kita ini baru saja terkena musiba sehingga itu kalau tidak di batalkan akan menjadi beban tersendiri bagi kami para penyintas dengan kondisi masih seperti ini,”katanya.

Dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS, maka dari itu iuran BPJS akan kembali ke iuran semula yakni kelas I sebesar Rp.80 ribu, kelas II Rp.51 ribu dan kelas III sebesar Rp. 25.500.(ifal)

Silakan komentar Anda Disini….