PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menanggapi terkait aturan perizinan yang belum dikeluarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, untuk menyelamatkan seekor buaya muara di sungai Palu yang terlilit ban di lehernya.
“Tanyakan ke BKSDA aturan-aturan tentang reptil tersebut yang jelas tidak ada kewenangan gubernur untuk mengatur dan memelihara buaya tersebut,”tegas Longki Rabu (11/3/2020).
Mestinya tidak perlu ada izin jika hanya mau melepaskan ban dari leher buaya tersebut.
“BKSDA ngarang soal perizinan menangkap buaya izinnya cukup di BKSDA saja,” geram Longki.
Hingga rabu malam izin tersebut belum dikeluarkan oleh BKSDA Sulteng. Akibatnya ahli reptil dari Amerika Forrest Galante bersama dengan timnya masih mengalami kendala untuk menyelamatkan buaya berkalung ban. (ifal)
Gubernur Longki: Jika hanya Selamatkan Buaya, Tak Perlu Pakai Ijin!
Silakan komentar Anda Disini….