Tutup
Sulawesi Tengah

Bupati Sigi Imbau Penerima Dana Stimulan agar Tidak Memberikan Biaya Apapun

1047
×

Bupati Sigi Imbau Penerima Dana Stimulan agar Tidak Memberikan Biaya Apapun

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Terkait dengan pemungutan biaya dalam proses penyaluran dana stimulan tahap II, Bupati Sigi mengimbau masyarakat untuk tidak  memberikan biaya apapun baik dalam proses penggandaan dokumen, maupun administrasi, kepada pengurus dana stimulan.

“Melalui instruksi Bupati, kami akan segera mengeluarkan selebaran agar masyarakat penerima dana stimulan untuk tidak memberikan biaya dalam alasan apapun,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nongtji Selasa (10/3/2020).

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menganggarkan dana penggadaan dokumen tersebut dengan dana yang berasal dari BPBD.

“Jadi kita akan berupaya dalam penggandaan dokumen itu melalui dana yang berasal dari BPBD, kami sudah melakukan rapat kemarin dengan seluruh pejabat yang ada di BPBD,” ungkapnya.

Sebelumnya usai melakukan pertemuan dengan para anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Asisten II Iskandar Nongtji mendapatkan informasi tentang pemungutan yang dilakukan oleh pengurus dana stimulan kepada masyarakat penerima bantuan dana stimulan tersebut sebesar Rp 20 ribu untuk proses penggadaan dokumen di salah satu desa di Kecamatan Dolo.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….