Tutup
Palu Bangkit

Terkait Dugaan Mark Up Tiket di DPRD Palu, Asita Sebut Travel Surcharge adalah SOP Dari Pemilik Perusahaan

×

Terkait Dugaan Mark Up Tiket di DPRD Palu, Asita Sebut Travel Surcharge adalah SOP Dari Pemilik Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Penasehat Asita Palu, Awaludin (tengah) bersama Hikam Husen Kiri pemilik Rajawali Travel memberikan keterangan kepada awal media, Rabu (11/03/2020)

PALU, Kabar Selebes – Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita), membantah Travel Surcharge atau biaya tambahan adalah upaya untuk melakukan mark up harga tiket pesawat untuk perjalanan dinas anggota DPRD Palu.

Biaya yang tertera dalam Elektronic Ticket itu, menurut mereka adalah Standar Operasi Prosedur (SOP) dari masing-masing pemilik travel, dan pemberlakuannya dilakukan ketika tiket yang dibeli dihutang.

Advertising

“Tidak betul kalau itu tindakan mark up. Travel Surcharge atau biaya tambahan itu sudah menjadi SOP masing-masing pemilik travel,” kata Penasehat Asita Awaluddin kepada wartawan, Rabu (11/03/2020).

Pemberlakuan SOP itu di dasari karena sudah di tiadakannya komisi agen lima sampai tujuh persen, insentif 10 ribu per tiket dan bonus jika mencapai omset tertentu dari maskapai.

Awal menegaskan, jika hal itu tidak diberlakukan maka akan banyak pemilik travel yang merugi. Pasalnya, selama ini banyak pembeli tiket khususnya dinas maupun DPRD yang berhutang terlebih dulu.

“Kita inikan namanya usaha, kalau tidak ada itu mau ambil untung dimana. Dan pertanggungjawaban nya juga jelas ada di tiket biaya tambahannya. Dan memang ketentuan ini baru diberlakukan sekitar 4 tahun, karena beberapa keuntungan yang kami dapat ditiadakan,” imbuhnya.

Sementara Hikmah Husen, pemilik Rajawali Travel yang berkerjasama dengan DPRD Palu untuk menyediakan tiket perjalanan anggota maupun pimpinan, mengaku telah menginformasikan kepada pihak sekretariat menyangkut surcharge itu.

Diakuinya, klasifikasi biaya tambahan itu diberlakukan bukan berdasarkan tujuan, melainkan harga tiket. Dimana untuk tiket dengan harga Rp1 juta kebawa, pihak mengenakan surcharge sebesar Rp50 ribu, sementara tiket dengn harga di atas Rp1 juta dikenakan biaya tambahan sebesar Rp75 ribu dan tiket dengan harga Rp2 juta ke atas mendapat biaya tambahan sebesar Rp100 ribu.

“Biaya itu sudah saya sampaikan ke bapak yang di DPRD itu, kalau tidak salah Yohan namanya. Bahkan, sebelumnya mereka minta tawar dengan kebijakan yang kami buat. Jadi sebenarnya tidak ada masalah dengan surcharge itu, kalau mereka mau kita siap kerjasama kalau tidak, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Hikmah juga membantah jika memiliki hubungan keluarga dengan Sekretaris Dewan, Ajengkris. Menurutnya, ia baru satu bulan menjadi penyedia jasa tiket bagi pimpinan maupun anggota DPRD.

“Siapa itu Ajengkris, liat mukanya saja saya tidak pernah apalagi dibilang punya hubungan keluarga,” pungkasnya.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….