Tutup
Palu Bangkit

Kungker ke Makassar, Rusman : Pelayanan Perizinan Harus Transparan

×

Kungker ke Makassar, Rusman : Pelayanan Perizinan Harus Transparan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Kabar Selebes – Anggota DPRD Kota Palu yang tergabung dalam panitia khusus ( Pansus), yang membahas Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Kota Makassar, Senin (9/03/2020).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung tata cara atau prosedur serta mekanisme pelayanan pengurusan perizinan di Kota Makassar yang menjadi salah satu Kabupeten/Kota di Indonesia yang mendapat penilaian A dari Kemenpan RB terkait pelayanan publik.

Advertising

“Kami berharap pelayanan perizinan di Kota Palu menjadi transparan dan efesien. Tidak lagi satu pintu, tetapi banyak jendela atau satu pintu banyak meja. Memudahkan masyarakat untuk berusaha dan berinvestasi dengan pelayanan perizinan yang dipermudah lewat aplikasi,” kata ketua rombongan Rusman Ramli.

Hasil kunjungan itu, nantinya akan menjadi referensi guna menguatkan Ranperda yang tengah di bahasa pihak DPRD. Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) dan Peraturan Presiden (Perpres) 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu.

“Sekitar 100 jenis layanan perizinan yang bisa diurus di PTSP Bintang Lima Kota Makassar. Layanan ini dikelompokkan menjadi Perizinan Wajib Retribusi, Perizinan Tidak Wajib Retribusi, dan Pelayanan Nonperizinan. Antara lain layanan pajak kendaraan, pembayaran PDAM, pembayaran BPJS ketenagakerjaan bahkan Layanan Kependudukan (e-KTP) dan ini patut di contoh,” ungkapnya.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….