Tutup
Nasional

Begini Aksi SANTUY Tolak Omnibus Law di Palu

467
×

Begini Aksi SANTUY Tolak Omnibus Law di Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Untuk Rakyat (SANTUY), menggelar aksi meno di Palu, Sulawesi Tengah menyatakab menolak Omnibus Law dan meminta pemerintah segera mensahkan RUU PKS.

Aksi yang digelar di Bundaran Jl.Hasanudin Palu, Senin (09/03/ 2020), juga dibarengi mimbar bebas guna memperingati hari Perempuan internasional.

Para pelajar yang tergabung dalam SANTUY ini membacakan 12 tuntutan antara lain meminta pemerintah mensahkan RUU PKS, menolak RUU ketahanan keluarga, menolak Omnibus Law, meminta kampus bebas dari kekerasan seksual, serta sejumlah tuntutan lainnya.

Menurut masa aksi dalam keterangan tertulisnya, RUU PKS sudah masuk agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2015, tapi tak kunjung disahkan sampai sekarang ini. Ditambah lagi dengan RUU ketahanan keluarga yang diskriminatif terhadap perempuan.

Mereka juga menolak RUU Omnibus Law yang dicanangkan pemerintah. Selain itu masa juga menuntut pemerintah kota Palu memberikan perempuan penyintas hak yang layak.

Dalam keterangan tertulisnya, gerakan SANTUY juga meresahkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat pada tahun 2019. Ini terbukti menurut data catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan, yang menyebut kekerasan meningkat drastis sebanyak 431.471 kasus pada tahun 2019.

Meskipun hari menjelang petang, masa aksi yang terdiri dari beberapa aliansi mahasiswa itu semakin bertambah banyak. Aksi yang berlangsung 2 jam itu diakhiri dengan pernyataan sikap dengan membacakan 12 tuntutan. (Adi Pranata)

Silakan komentar Anda Disini….