PALU, Kabar Selebes – Aparat Polsek Palu Barat berhasil menyita belasan jerigen berisi minum keras tradisional jenis cap tikus di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi Kamis (05/03/2020).
Kapolsek Palu Barat IPTU Umar menyatakan bahwa belasan jerigen yang diamankan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Menurut keterangan dari warga bahwa terdapat sebuah kios menjual minuman tradisional jenis cap tikus.
Sehingga itu bersama dengan pihak Satgas K5 petugas melakukan penggrebekan di kios yang menjual barang haram tersebut.
“Selain itu petugas juga mengamankan pemilik kios berinisial SN (59) dengan barang bukti 15 jerigen berisi cap tikus,”ujarnya.
“Setelah pelaku diamankan bersama dengan barang buktinya langsung di giring ke Mapolsek Palu Barat untuk di proses lebih lanjut,”ucapnya(ifal)