PALU, Kabar Selebes – Warga penyintas yang mendiami hunian sementara (huntara) di kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu kini mulai gelisah. Pasalnya, lahan yang dibangun oleh NGO dari Malaysia tersebut akan berakhir masa kontraknya dengan pemilik lahan.
Lurah Lere, Ishak mengatakan, kontrak itu berakhir pada bulan Mei 2020 mendatang.
Kontrak hunian sementara untuk 205 kepala keluarga korban gempa dan tsunami yang menempati shelter pengungsian di Jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kota Palu, tidak akan diperpanjang karena akan dimanfaatkan pemiliknya.
“Kontrak mereka akan berakhir pada bulan Mei 2020, sekarang kita mau tempatkan dimana lagi korban tsunami yang berasal dari Lere itu,”ujar Ishak Senin (2/3/2020).
Dirinya juga mengungkapkan wakil dari pemilik lahan yang ditempati pengungsi saat ini sudah menemui dirinya beberapa hari lalu, dan menyampaikan perihal rencana pembangunan di lahan tersebut.
“Tapi saya masih minta pengertian dari pemilik lahan, dan akan kami pelajari kontrak lahan yang ditandatangani masyarakat sebelumnya,”tambahnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota sudah seharusnya menyiapkan langkah serta antisipasi terhadap 205 kepala keluarga yang menempati shelter di Jalan Diponegoro tersebut, sebelum nanti masa kontrak lokasi berakhir.
Mereka yang menempati shelter tersebut umumnya berasal dari Jalan Cumi Cumi Kelurahan Lere dan berprofesi sebagai nelayan.
Saat gempa 28 September 2018 mengguncang Kota Palu dan sekitarnya, kawasan hunian mereka disapu tsunami hingga akhirnya mereka kehilangan tempat tinggal.
Para korban tersebut hingga kini belum terdaftar sebagai penerima hunian tetap sehingga belum ada hunian yang mereka harapkan setelah lebih dari setahun hidup di hunian sementara.(ifal)
Silakan komentar Anda Disini….