Tutup
Sulawesi Tengah

Enam Pelaku Sabu-Sabu di Palu Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda, Satu Diantaranya Perempuan

×

Enam Pelaku Sabu-Sabu di Palu Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda, Satu Diantaranya Perempuan

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes- Enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dibekuk aparat Kepolisian Polsek Palu Barat di Jalan Puebongo, Kelurahan Boyaoge, Kota Palu pada Minggu( 2/2/2020). Satu dari enam tersangka itu adalah perempuan.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengungkapkan bahwa enam orang pelaku itu diamankan di lokasi yang berbeda.

Lokasi penangkapan pertama Jalan Kangkung, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat dengan mengamankan pelaku berinisial A (29) dan M (29), warga Jalan Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,43 gram, satu sepeda motor, dua satu telepon seluler.

Kemudian penangkapan kedua ada dua pelaku yakni berinisial A (24) dan E (21), keduanya merupakan warga Jalan Gawalise Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Barang bukti yang didapat berupa satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,25 gram dan satu sepeda motor.

Kemudian penangkapan ketiga juga ada dua pelaku yakni berinisial S (33), warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Mantikulore dan Z (30), warga Jalan Trans Palu-Donggala Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Barang bukti yang disita berupa satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,24 gram, tiga plastik klip bekas pembungkus sabu-sabu, satu pireks kaca, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu korek api gas, satu sumbu satu penutup botol yang berlubang dua, satu tas samping berwarna loreng, dua telepon seluler, dan satu sepeda motor warna putih hitam DN 4063 BN.

Kapolres mengatakan, enam pelaku itu kini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Palu untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sementara itu keenam pelaku yang dibekuk tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Kapolres.(ifal)

Silakan komentar Anda Disini….