Tutup
Sulawesi Tengah

Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Alkhairaat Poso Demo Pengadilan

×

Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Alkhairaat Poso Demo Pengadilan

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes- Ratusan warga yang tergabung dalam Pengurus Daerah Himpunan Pemuda Al-Khairaat (PD.HPA) Poso berunjuk rasa di kantor pengadilan negeri Poso. Senin 2 Maret 2020

Massa aksi menuntut keadilan soal tanah milik Alkhairaat yang berada di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan yang kini telah digugat.

Advertising

Aksi dimulai dari Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara yang kemudian ratusan massa aksi melakukan longmarch di jalan pusat kota menuju kantor pengadilan Poso, Jalan Pulau Kalimantan.

Sambil membawa bendera Alkhairaat, massa aksi juga membawa spanduk dan poster bertuliskan tegakan supermasi hukum atas tanah hibah Alkhairaat di Ronononcu, yang melawan Alkhairat pasti akan binasa, serta hakim tegakan keadilan dan kebenaran atas tanah Alkhairaat.

Setiba di kantor pengadilan, massa aksi kemudian menyeruduk kantor pengadilan Poso untuk menyampaikan orasinya.

Korlap Ajwir dalam orasinya menyampaikan, untuk mengingatkan kepada hakim agar jangan mencoba-coba bermain api dalam perkara ini, apabila terbukti maka Alkhairaat akan turun kembali dengan jumlah masa yang lebih besar.

Menurut Ajwir, bahwa pihak penggugat sebelumnya telah diundang oleh Sekda Poso dengan maksud untuk mempertemukan dengan pihak Alkhairaat, namun instruksi tersebut tidak diindahkan oleh penggugat, padahal pihak Alkhairaat hanya ingin berbicara dengan damai terkait dengan perkara tersebut,

“Jika kedatangan kami tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dengan keinginan Alkhairaat maka yakin dan percaya bahwa aksi selanjutnya akan melibatkan seluruh Alkhairat yang ada di Sulteng,” teriak Ajwir.

Orasi lainya disampaikan ustad Rahim yang mengatakan, jika aksi damai ini dilakukan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat Poso bahwa pengadilan akan tetap independen dalam memutuskan suatu perkara.

“Kami akan mengawal terus persidangan ini sampai dengan selesai dan akan menerima apapun keputusannya,” ucap Rahim.

Sebelumnya tanah milik Alkhairaat yang berada di wilayah Ranononcu dengan luas 4 hektar digugat oleh salah satu ASN, Christina Mbayowo. Dan saat ini sidang yang digelar di pengadilan tersebut dengan tergugat pihak yayasan Alkhahiraat Poso memasuki sidang ke lima dengan pembacaan duplik terhadap replik penggugat.(RYND)

Silakan komentar Anda Disini….