Tutup
Sulawesi Tengah

Pemkab dan DPRD Sigi Sepakati Dua Ranperda

208
×

Pemkab dan DPRD Sigi Sepakati Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Sigi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Sigi Kamis (27/2/2020). Kesepakatan itu dituangkan dalam keputusan yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Sigi Paulina dan Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh.Rizal Intjenae usai rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sigi.

Rapat paripurna kali ini juga disaksikan oleh Sekwan Sigi Surya Indragni, beberapa anggota DPRD Sigi dan para kepala OPD  Sigi serta sejumlah awak media.

Pada rapat ini, masing-masing ketua panitia khusus (Pansus) I dan II menyampaikan laporannya atas pembahasan 2 (Dua) buah Ranperda Kabupaten Sigi, yang berisi tentang jalannya rapat-rapat dan beberapa perbaikan atas draf muatan materi Ranperda, dan melakukan studi ke daerah yang telah menerapkan Perda yang dibahas, serta konsultasi guna mendapatkan masukan-masukan demi kesempurnaan kedua Ranperda dimaksud.

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, menyampaikan, dimana pada akhir pembahasan tujuh fraksi yang duduk di Pansus I dan Pansus II juga telah menyatakan sikap akhir fraksinya, yaitu menerima dan menyetujui 2 buah Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, Pansus II merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah yaitu agar segera melakukan revisi terhadap Perda yang terkait dengan 3 kecamatan.

“Yaitu Kecamatan Biromaru, Kecamatan Dolo dan Kecamatan Palolo yang telah mengalami perubahan baik luas wilayah, jumlah penduduk serta jumlah desa, pasca terbentuknya Kecamatan Sigi Kota,” tuturnya.

Pada Kesempan itu juga, Rizal menyatakan bahwa Pansus I dan II telah menyelesaikan tugasnya sesuai amanat rapat paripurna tanggal 22 januari 2020.

“Atas nama pimpinan Dewan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus satu dan dua. Semoga apa yang telah saudara rumuskan, dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan ranperda tersebut,” kata Rizal.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….