PALU, Kabar Selebes –Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permintaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang meminta dana alokasi khusus (DAK) di Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat Koordinasi Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2/2020) lalu.
DAK diberikan kepada seluruh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah, salah satunya Kota Palu agar lebih semangat menggenjot investasi didaerahnya
Kepala DPMPTSP Palu, Eka Komalasari mengatakan bahwa disetujuinya keinginan tersebut sebagai cara menggenjot investasi di Kota Palu.
Menurut Eka, dengan dana ini pihaknya bisa lebih giat menggelar kegiatan dalam rangkat meningkatkan investasi. Selama ini kata Eka, pihaknya memiliki sedikit anggaran untuk menyosialisasikan peraturan pemerintah. Padahal, tuntutan investasi mendorong DPMPTSP untuk maksimal meningkatkan investasi.
“Penganggarannya boleh dikata masih kecil dan itu permasalahan disetiap dinas yang ada. Disetujuinya usulan ini bisa mempermudah kami mensosialisasikan peraturan pemerintah,” ujarnya pada Selasa (25/2/2020).
Diketahui, realisasi investasi di Kota Palu mencapai Rp1,9 triliun dari target sebanyak Rp1,5 triliun. Nilai realisasi investasi tersebut telah menyerap tenaga kerja sekitar 3.856 orang.(ifal)