Tutup
Sulawesi Tengah

Sepuluh Wabin Rutan Palu akan Terima Sertifikat Penjamah Makanan

536
×

Sepuluh Wabin Rutan Palu akan Terima Sertifikat Penjamah Makanan

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Kesehatan Kota Palu bekerja sama dengan Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, mengadakan kegiatan kursus hygiene sanitasi penjamah makanan, bagi warga binaan pemasyarakatan pada Senin (24/2/2020).

Sebanyak sepuluh orang warga binaan (Wabin) diberikan kursus yang berlangsung selama dua hari itu, dengan tujuan dapat mengetahui bagimana menjamah makanan yang hygienes dan layak di konsumsi.

Menurut Made Yuliarti sebagai Fungsional Tertentu Rutan Kelas IIA Palu, warga binaan yang mengikuti kursus, akan mendapat sertifikat penjamaah makanan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sertifikat yang akan didapatkan nantinya, bisa berlaku hingga tiga tahun kedepan. Hal itu diungkapkan Laksono, Fungsional Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulteng.

Menurutnya, dengan diadakannya kursus hygienes penjamaah makanan, pengolahan  makanan yang ada di Rutan Palu, menjadi benar serta hygienes dan tidak menimbulkan keracunan.

Laksono juga menyampaikan, para warbin yang mengikuti kegiatan kursus tersebut dapat membuka usaha kuliner ketika sudah bebas nanti, dengan menunjukan sertifikat hasil dari pelatihan tersebut.

“Karena ketika membuka usaha kuliner seperti rumah makan, mereka sudah mengetahui prinsip-prinsip mengelola makanan yang benar dan hygienes,” ungkap Laksono.

Putu Dedi, salah seorang warga binaan Rutan Palu, mengakui kegiatan kursus penjamah makanan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan bersama Rutan, sangat positif bagi mereka, para warbin di Rutan Palu.

“Karena kami bisa mengetahui bagimana menjamah makanan yang hygienes serta layak dikonsumsi,” akunya.(ifal)

Silakan komentar Anda Disini….