Tutup
Pilkada

KPU Poso Umumkan 181 Calon PPK Lulus Seleksi Wawancara

×

KPU Poso Umumkan 181 Calon PPK Lulus Seleksi Wawancara

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng mengumumkan daftar nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lulus tahap tes wawancara secara transparan sejak Sabtu dini hari.

Sementara pengumuman itu di lakukan melalui via on line (daring) dan media sosial.

Advertising

Dimana dari data KPU itu menyatakan calon yang lulus seleksi wawancara sebanyak 181 orang yang mewakili 10 orang per kecamatan yang ada di 19 kecamatan Kabupaten Poso.

Dari 10 orang itu, nantinya akan di seleksi lagi menjadi lima orang per kecamatan dan ditetapkan secara resmi menjadi anggota PPK kecamatan untuk bertugas. Sehingga jumlah PPK kabupaten Poso yang di terima ada sebanyak 95 orang.

Kepada media, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan jika pengumuman itu diwajibkan agar ada tanggapan dari masyarakat terhadap calon PPK. Nantinya tanggapan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pihak panitia KPU, untuk menyeleksi dari 10 per kecamatan akan menjadi lima orang per kecamatan yang sah secara aturan.

“Tanggapan itu akan kami lihat, baik yang bersifat positif atau negatif, sehingga menjadi bahan kami untuk menyeleksi lagi ke tahap berikutnya,” ujar Budiman, Selasa 18 Februari 2020.

Budiman menambahkan, untuk tanggapan masyarakat terhadap daftar nama calon peserta PPK itu, di buka mulai 15 – 21 Februari 2020. Jika sampai pada tanggal yang ditentukan tidak ada tanggapan masyarakat, pihak KPU akan memberikan Surat Keputusan (SK) yang sesuai nomor urut nama pengumuman dari 1-5 calon menjadi anggota PPK resmi. Sementara untuk nomor urut 6-10 menjadi akan menjadi status Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Tidak menutup kemungkinan daftar nomor urut 1-5 akan di lantik, sebab jika ada tanggapan warga yang negatif dan sesuai bukti yang kuat, bisa saja yang nomor urut di bawah akan di lantik,” jelasnya.

Untuk masyarakat yang akan memberikan laporan tanggapan, di persilahkan untuk mengisi formulir tanggapan dan diberikan di kantor KPU Poso serta tanggapan masyarakat pihak KPU Poso akan merahasiakan identitas pelapor. (RYND)

Silakan komentar Anda Disini….