SIGI, Kabar Selebes – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Sigi melaksanakan kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), di perempatan pos Jalan Karanjalembah Poros Palu – Kulawi Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi yang merupakan pintu masuk ke Kabupaten Sigi yang berbatasan dengan Kota Palu, Sabtu (15/2/2020) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Dalops Iptu Baharuddin, L. Ps. KBO Reskrim Ipda Muh. Rusman,dan Pama Polres Sigi, Ipda Safari.
KRYD ini dilakukan dengan menggelar razia bagi pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua dengan sasaran senjata tajam, senjata api bahan peledak, dan narkoba.
Dalam kegiatan KRYD tersebut, polisi berhasil mengamankan, 2 orang pengendara yang kedapatan membawa sabu-sabu paket kecil, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat izinnya, dan 1 unit mobil yang membawa bahan bakar solar sebanyak 100 liter.
Kapolres Sigi AKBP Andi Batara melalui Kabag Dal Ops Iptu Baharuddin yang memimpin langsung giat tersebut menjelaskan, bahwa giat K2YD yang rutin dilaksanakan Polsek Marawola ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dilingkungan sekitar masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Dia juga mengimbau kepada para remaja jangan sampai mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras serta bersama-sama menjaga lingkungan dari tindakan kejahatan dan selalu saling mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang diluar kewajaran terutama yang menyangkut tindak pidana.(Arfiah)