Tutup
Sulawesi Tengah

Dilarang Liput Kepulangan Dua Warga dari Natuna, Pihak Bandara Luwuk Minta Maaf

×

Dilarang Liput Kepulangan Dua Warga dari Natuna, Pihak Bandara Luwuk Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes – Sejumlah wartawan di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, melaporkan Kepala Seksi Kerjasama Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Qhodar Anshory ke Dirjen Kementrian Perhuhungan Udara. Pelaporan itu terkait pelarangan peliputan terhadap sejumlah wartawan media Cetak dan elektronik yang akan meliput kepulangan dua warga dari Natuna Minggu (16/2/2020).

Qhodar Anshory diadukan melalui Kasubag Humas Ditjen Kementrian Perhubungan Udara, Irene Marizkha.

Advertising

Aduan tersebut terkait dengan adanya larangan peliputan kedatangan Asrida Afrianti, Warga Kelurahan Rantau Jaya, Kecamatan Simpang Raya, yang baru saja selesai menjalani observasi selama kurang lebih 2 sepekan di Natuna. Afrianti salah satu dari ratusan WNI dari Tiongkok yang menjalani observasi di Pulau Natuna.

Permintaan maaf pun disampaikan oleh humas kementrian perhuhungan udara, Irene Marizkha. Ia secara tegas akan memberikan teguran kepada oknum yang telah melakukan pelarangan liputan kepada sejumlah media di bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk.

“Saya selaku humas mewakili kementerian perhubungan udara, meminta maaf atas perlakuan oknum bandara Luwuk Qhodar Anshory, terkait pelarangan liputan kedatangan WNI dari tiongkok pasca observasi di Natuna” tegas Irene via telpon.

Qhodar juga meminta maaf kepada salah satu wartawan via WhatsApp . “Kami mohon maaf kalau terjadi miskomunikasi. karena mungkin obrolan terjadi lewat telepon,faktor signal juga barangkali” Tutup Qhodar. (Emay)

Silakan komentar Anda Disini….