PALU, Kabar Selebes – Guna mengawal proses rehab dan rekonstruksi pasca bencana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu akan membentuk panitia khusus (Pansus) Kebencanaan. Rencana yang telah digagas sejak 2019 itu, telah dituangkan dalam jadwal persidangan Caturwulan pertama.
“Insyaallah Selasa (18/2/2020) sudah dibentuk. Karena sudah masik jadwal yang disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus),” kata Wakil Ketua II DPRD Palu Rizal Dg Sewang, di halam Gedung DPRD, Kamis (13/2/2020).
Pansus sendiri nantinya akan mengawal seluruh proses rehab dan rekonstruksi. Hal itu dilakukan agar hak korban terdampak bencana benar-benar dapat tersalurkan tepat sasaran.
Diakuinya, pansus juga akan mengagendakan peninjau langsung ke hunian sementara (Huntara). Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan korban bencana yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pansus itu nantinya akan mengawal seluruh proses rehab dan rekonstruksi. Baik dari jaminan hidup, penyedia hunian hingga dana stimulan. Bahkan nanti kita akan tinjau langsung ke lokasi hunian,” tegasnya.(Sobirin)