PALU, Kabar Selebes – Untuk mencegah adanya isu atas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu, sekitar 500-an warga binaan Selasa (12/2/2020) malam digeledah sipir. Sejumlah alat komunikasi dan senjata tajam disita.
penggeledahan berlangsung kurang lebih 3 jam pada dan dimulai sekitar pukul 22.00 WITA.
“Razia ini merupakan agenda rutin dari sipir untuk warga binaan, biasa di lakukan pada siang hari dan malam hari. Namun, dengan tertangkapnya warga Medan yang ke Palu membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg melalui jalur udara, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa ada salah satu napi yang menjalani masa hukuman di Rutan, terlibat sehingga langsung dilakukan operasi dan penggeledahan yang sangat ketat,” ungkap Kepala Rutan Kelas II A Palu, Yansen pada Kamis (13/2/2020) dini hari.
Dalam operasi tersebut, ada sekitar 10 unit handphone ditemukan yang disembunyikan di sejumlah titik, seperti dalam toilet, selokan dan kamar mandi. Namun, untuk kepemilikan handphone, sudah dicatat dan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP besok oleh unit Pengamanan Rutan.
“Penjagaan untuk tamu yang berkunjung sudah sangat ketat bahkan berlapis hingga melewati 2 pintu, tapi tetap ada lagi barang bukti yang diamankan. Selain handphone, kabel-kabel pisau kita amankan. Dan itu semua dilarang untuk berada dalan Rutan,”ucapnya.
Sementara itu, untuk bisa mengungkap sindikat narkoba, khususnya kepemilikan dari pemupang pesawat tersebut, pihak Rutan terus melakukan koordinasi intuk lebih lanjut.(arjan)