Tutup
Sulawesi Tengah

Tepis Isu Penguasaan Lahan, Bupati Sigi Gelar Pertemuan dengan Pemilik 115 Ha Lahan Huntap

×

Tepis Isu Penguasaan Lahan, Bupati Sigi Gelar Pertemuan dengan Pemilik 115 Ha Lahan Huntap

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Bupati Sigi Muhammad Irwan menggelar pertemuan dengan pemilik 115 hektar lahan di Desa Ngata Baru yang digunakan untuk pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak gempa bumi dan likuefaksi di Kota Palu khususnya di wilayah Petobo. Pertemuan itu digelar  di aula kantor bupati Selasa (28/1/2020).

Dalam kesempatan itu Muhamad Irwan menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan agar tidak ada persepsi keliru yang beredar di masyarakat.

Advertising

“Pertemuan ini kita lakukan agar tidak ada isu-isu negatif yang beredar bahwa pemerintah ingin menguasai lahan milik masyarakat, jadi di sini kita akan berikan pemahaman bagi masyarakat khususnya pemilik lahan,” ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Desa Ngata Baru Asmir juga pada kesempatan yang sama mengimbau kepada pemilik lahan jika ada hal yang  dipertanyaan, agar langsung ditanyakan ke pemerintah khususnya pemerintah desa.

“Saya harap agar para pemilik lahan untuk terus berkoordinasi dengan kami selaku pemerintah desa, agar tidak termakan isu-isu negative,” harapnya.

Dalam pertemuan kali ini pemilik lahan untuk menyepakati beberapa hal di antaranya salinan dokumen sertifikat diserahkan kepada pihak Kantor Pertanahan untuk dilakukan perubahan administrasi ke Kantor Pertanahan Kota Palu, surat penyerahan dan bukti kepemilikan atas tanah diserahkan Pemerintah Kabupaten Sigi kepada Pemerintah Kota Palu.

Serta penggusuran dihentikan sementara sebelum adanya ganti untung kepada pemilik lahan yang sudah disepakati sesuai dengan berita acara musyawarah Desa Ngata Baru  pada 16 Januari 2019 dan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kota Palu pada 18 Januari 2019.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….