PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu Hidayat menanggapi informasi yang beredar tentang perjanjian yayasan Budha Tzu Chi dengan Pemerintah Kota Palu tentang hunian tetap yang akan ditempati warga yang terdampak bencana hanya 10 tahun.
Menurut Hidayat bahwa informasi tersebut adalah hoax atau berita bohong yang hanya menyesatkan masyarakat.
Kata Hidayat bahwa surat perjanjian dari yayasan Budha Tzu Chi itu adalah ketika sudah menempati huntap tersebut jangan dulu dipindahkan tangankan kepada orang lain selama 10 tahun.
“Ketika sertifikatnya keluar itu hak milik yang menempati hunian tersebut, bukan namanya Budha Tzu Chi dalam sertifikatnya,”ungkap Hidayat.
Hidayat juga menyampaikan harapan dari Budha Tzu Chi bahwa hunian yang ditempati nantinya itu tidak bisa dijual oleh pemiliknya.
Dirinya juga menambahkan saat ini masih dalam suasana politik baik tingkat Kota maupun provinsi.
“Sehingga itu saya berharap kepada oknum-oknum jangan masuk dalam wilayah-wilayah politik itu terus menyebarkan berita bohong yang menyesatkan masyarakat,”ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh aparat yang ada di Kota Palu ini agar mengamankan oknum yang tidak bertanggung jawab terkait menyebarkan berita bohong seperti itu.
Sampai dengan saat ini hunian tetap yang dibangun oleh yayasan Budha Tzu Chi sudah mencapai 500 unit total keseluruhan huntap yang akan dibangun tersebut sebanyak 2,000 unit yang berada di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore kota Palu.(ifal)