Tutup
Sulawesi Tengah

Mobil Dinas Milik Anggota KPU Banggai Ditarik Pemda

×

Mobil Dinas Milik Anggota KPU Banggai Ditarik Pemda

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes – Mendekati momentum Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dikejutkan dengan penarikan mobil operasional lembaga penyelenggara pemilihan umum itu Selasa (7/1/2020). Mobil dinas yang ditarik itu salah satunya digunakan oleh anggota KPU Banggai Mamur Manesa.

Penarikan mobil operasional yang diusulkan KPUD tahun 2018 sebanyak empat unit untuk digunakan sekretariat dan komisioner KPUD Banggai. Namun yang ditarik Bagian Umum Pemda Banggai hanya satu unit.

Ketua KPUD Saidul Bahri Mokoagow. S.sos, mengakui adanya peminjaman mobil operasional di tahun 2018 silam itu.

“Kami mengajukan pengadaan mobil sebanyak empat unit dan beberapa kendaraan roda dua, untuk kelancaran operasional kerja,” kata Saidul Bahri.

Dalam pinjam pakai mobil dinas untuk operasional telah melalui tahapan konsultasi dengan DPRD. Karena saat itu, KPU Banggai tidak miliki kendaraan operasional. Setelah melakukan konsultasi dengan DPRD kata Saidul, KPU dimintakan untuk mengkonsultasikan ke eksekutif di tahun 2018.

Saidul juga menyikapi penarikan tiba -tiba kendaraan dinas oleh Bagian Umum Pemda Kabupaten Banggai itu sebagai hal yang wajar. Mengingat kendaraan operasional yang digunakan oleh KPU Banggai adalah milik Pemda. Meskipun peminjaman kendaraan operasional atas nama lembaga, namun yang menggunakan adalah personal.

“Yang namanya barang dipinjam, wajar diminta pemiliknya. Mengingat itu, hanya barang yang dipinjam,” Kata Saidul Bahri.

Saidul Bahri juga menyarankan mengenai penarikan mobil operasional yang digunakan satu anggota KPU Banggai Makmur Manesa, sebaiknya juga ditanya pada yang bersangkutan. Meskipun peminjaman kendaraan operasional komisioner bersifat kolektif, namun yang menggunakan adalah personal.

“Mungkin ada surat penarikan kendaraan operasional dari Bagian Umum telah diterima oleh Saudara Makmur Manesa. Karena surat itu belum saya terima,” ungkapnya.

Menurut Saidul, empat unit kendaraan dinas yang digunakan empat orang komisiner KPUD di tahun 2020 ini, akan banyak membantu kerja-kerja opersional. Setidaknya dengan adanya empat unit kenderaan, telah mengurangi biaya KPUD menyewa ojek atau rental mobil.

“Semoga kami masih dapat menyediakan dana untuk rental mobil, guna kelancaran kerja menghadapi Pilkada mendatang,” harapnya.(Emay)

Silakan komentar Anda Disini….