PALU, Kabar Selebes – Dua warga terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu di eks lokalisa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur pada Kamis (2/1/2020).
Kedua pelaku yang diamankan berinisial WN (22) dan FD (20). Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi Tim Opsnal Polsek Palu Timur langsung melakukan penggrebekan salah satu rumah di eks lokalisasi Tondo. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dari dua warga.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, dua warga yang kedapatan menyimpan sabu di eks lokalisasi Tondo sudah diamankan aparat Polsek Palu Timur. Aparat juga menyita barang bukti tiga paket sabu, tiga unit handphone,dua buah dompet dan satu unit motor.
Saat ini kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan Sat Narkoba Polres Palu untuk proses selanjutnya.(ifal)