AMPANA, Kabar Selebes – Ratusan liter minuman keras (Miras) dari berbagai jenis disita aparat kepolisian usai menerima laporan banyaknya orang mabuk yang berkeliaran di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Polisi juga menerima serahan 30 senjata rakitan bekas konflik Poso dan biasa digunakan warga untuk berburu di hutan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Tojo Una-una AKBP Alfred Ramses Sianipar pada Jumat (27/12/2019) usai memusnahkan ratusan barang bukti hasil Operasi Pekat Tinombala di Mapolres Tojo Una-una sekitar pukul 15.00 WITA.
“Jadi hari ini, kita memusnahkan sejumlah barang bukti yang diamankan aparat kepolisian, salah satunya pemusnahan sekitar 30 senjata rakitan jenis laras panjang dan senpi milik warga yang sebelumnya dipergunakan pada konflik Poso. Sebagiannya juga warga gunakan untuk memburuh hewan di hutan,”ungkap Alfred Ramses Sianipar saat dihubungi sore.
Menurutnya, puluhan senjata rakitan itu diserahkan oleh masyarakat ke aparat kepolisian sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2019. Yang dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Tinombala 2019.
“Ini barang bukti dikumpul sejak tahun 2017 sampai saat ini berjumlah 30 unit. Jadi kita musnahkan dengan cara menggunakan gurinda bersama hasil tangkapan lainnya seperti knalpot bogar dan 390 liter miras,”ucap Alfred.
Alfred berharap agar langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian bisa memberi efek jerah kepada masyarakat untuk menjaga keamaan dan kenyamanan masyarakat lainnya terkhusus malam pergantian tahun 2020.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh warga pemilik senjata rakitan bersama tokoh masyarakat, Kapolres Tojo Una-una , Bupati Tojo Una – Una, Dandim 1307 Poso.(Arjan)