PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu, Drs Hidayat MSi menghadiri Peresmian Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPA) di Kelurahan Layana Indah RW 04 RT 11 pada Selasa malam, 24 Desember 2019.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Staf Ahli bidang Sosial Budaya Setda kota Palu, Usman, Kadis Perdagangan dan Perindustrian kota Palu, Syamsul Saifudin, serta lurah dan aparat Pemerintah kelurahan Layana Indah.
Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan selamat dan sukses atas diresmikannya Tempat pengajian Al-Qur’an di kelurahan Layana Indah ini, semoga dari tempat tersebut lahirlah para generasi penerus bangsa khususnya kota Palu kedepan.
Menurut Hidayat, melalui Visi pembangunan di bawah kepemimpinannya yakni “Palu Kota Jasa Berbudaya dan Beradat Dilandasi Iman dan Taqwa” ini sangat mengedepankan ekonomi dari sektor jasa.
Khusus di kelurahan Layana Indah, katanya Pemerintah kota Palu ingin mengembangkan pakan ternak ruminansia kecil seperti domba, kambing, dan lainnya melalui program Kelurahan Inovasi Unggul dan Mandiri berbasis Iptek bagi Kemandirian Ekonomi Kerakyatan.
“Kita harapkan Layana Indah menjadi pusat atau sentra produksi pakan ternak tersebut. Sehingga ketika ada yang mencari dimana produksi pakan ternak di kota Palu? Di kelurahan Layana Indah tempatnya,” ujar Hidayat.
Wali kota juga menjelaskan bahwa budaya yang ingin dibangun dalam visi pembangunan kota Palu yaitu budaya yang berbasis nilai, di antaranya nilai toleransi, kekeluargaan, dan nilai kegotongroyongan di kehidupan masyarakat.
“Dengan kita melestarikan nilai-nilai ini, kita bersyukur kota Palu sudah aman, sudah hampir tidak ada lagi perkelahian antar daerah di kota Palu seperti beberapa tahun lalu,” lanjut Hidayat.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Hidayat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga K5 yaitu Kebersihan, Ketertiban, Keamanan, Keindahan, dan Kenyamanan, sehingga semakin banyak orang-orang yang akan bertandang ke kota Palu.
Di akhir sambutannya, Hidayat juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang bersifat provokatif ataupun informasi yang tidak valid kebenarannya terkait penanganan bencana di kota Palu. (*/patar)