PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, menemukan pemborosan anggaran yang digunakan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan. Temuan ini diperoleh saat Komisi A DPRD Palu yang membidangi politik, hukum, dan kesejahteraan masyarakat melakukan inspeksi mendadak di Sekolah Dasar Negeri Inpres 1 Kamonji, pada Jum’at (20/12/2019).
Selain pemborosan anggaran, sidak yang di pimpin langsung ketua komisi A, Mutmainah Korona ini, menemukan spek dari material bangunan yang tidak responsif dengan mitigasi bencana. Bahkan pihaknya menila kondisi bangunan sangat membahayakan para pelajar.
“Tidak logis untuk membangun dua kelas dengan alokasi anggaran sampai Rp 1,091 Milyar. Kenapa membuat perencanaan bangunan fisik yang begitu besar. Kalau perencanaan itu sebelum bencana kami akan cek dulu. Spek bangunannya juga tidak responsif dengan mitigasi bencana, karena masih menggunakan batu bata,”ungkapnya saat dikonfirmasi usai melaksanakan sidak.
Kader partai Nasdem ini juga menjelaskan, banyak alternatif dengan pengalokasian anggaran yang cukup fantastis itu. Dirinya juga cukup mennyayangkan sikap pemerintah, sebab proyek besar seperti ini justru luput dari pengawasan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan terjadi di sekolah lain yang tengah mengalami perbaikan.
Dimana ada tiga CV yang melaksanakan pembangunan kelas bernilai fantastis ini yaitu, CV. Fitratama Consultant, CV. Al Barokah, CV Ridho Eng Consultant.
“Ini adalah pintu masuk kita untuk mengecek seluruh pembangunan sekolah di Palu. Jangan-jangan kasus di SD kamonji ini terjadi juga di lokasi lain, masa perbaikan rumah rusak berat melalui dana Stimulan Rp 50 juta bisa. Ini dua kelas harus sampe milyaran,”tambahnya.
Sementara untuk progres pengerjaan pembangunan sendiri, menurut salah satu anggota komisi A, Ahmad Al Irdus, mengaku baru 85%. Bahkan dirinya menduga ada mafia proyek atas pekerjaan ini, sebab dari master plan harusnya ada 4 bangunan. Namun faktanya justru hanya dua kelas yang dikerjakan.
“Kasih saya uang Rp 600 juta kalau cuman dua kelas. Saya tanya juga kepala sekolah, mereka bilang proposal yang diajukan ada 6 kelas, dan yang ada di gambar itu ada 4 kelas yang disetujui. Tapi realisasinya hanya dua kelas dengan anggaran besar begitu,”paparnya.
Untuk menyelesaikan permasalah ini sendiri, pihak komisi dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama seluruh pihak terkait seperti dinas pendidikan dan kontraktor pelaksana. (Sobirin)