PALU, Kabar Selebes –
Sugi Nur Raharja atau Sugi Nur, Selasa 10 Desember 2019, mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Palu. Sidang itu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa Penuntut Umum .
Advertising
Sidang yang berlangsung satu jam lebih itu hanya mendengarkan keterangan saksi ahli. Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu lebih banyak menjelaskan tentang penggunaan media sosial youtube dibanding keterkaitan dakwaan terhadap Sugi Nur.
Silakan komentar Anda Disini….