Tutup
Sulawesi Tengah

Perempuan Poso Suarakan Perampasan Tanah Hingga Tolak Pembongkaran Jembatan Mpamona

570
×

Perempuan Poso Suarakan Perampasan Tanah Hingga Tolak Pembongkaran Jembatan Mpamona

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes- Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019, Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya, Kabupaten Poso, Sulteng menggelar forum pertemuan aspirasi keadilan terhadap perempuan. Selasa 10 Desember 2019.

Pertemuan diikuti puluhan perempuan Poso dan para aktivis yang dirangkaikan dengan kegiatan serentak di Indonesia dalam memperingati Hut SP ke 29, dengan mengambil tema “Melawan Keadilan, Merebut Kedaulatan”.

Kegiatan berlangsung disalah satu rumah makan di Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota. Dalam kegiatan ini sejumlah perempuan Poso kemudian menyampaikan aspirasinya.

Seperti ibu Ani pejuang perempuan desa yang berharap, ada satu kebijakan yang benar-benar melindungi dan mengakomodir kebutuhan perempuan soal kearifan lokal, hingga kekayaan sumber daya alam disekitar perempuan dapat dilindungi atau diberikan suatu ketegasan walaupun sudah terancam punah.

Selain itu Irna Marten selaku Aliansi Penjaga Danau Poso menyampaikan, sejak awal pihaknya menolak pembongkaran jembatan Yondo Mpanona dan adanya pengerukan danau Poso yang dilakukan oleh pemerintah.

Menurutnya jembatan Mpamona merupakan satu-satunya peninggalan budaya Mesale atau gotong royong warga di sekeliling danau yang masih tersisa, jika pembongkaran tersebut sama halnya telah menghilangkan situs sejarah.

Aspirasi lainya disampaikan oleh perempuan Poso asal Transmadoro, Kecamatan Pamona Timur yang menyuarakan keadilan soal adanya perampasan tanah yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT.Sawit Jaya Abadi II di wilayah Pamona.

Dimana tanah milik warga transmigrasi kini tidak memiliki kejelasaan soal adanya sertifikit tanah.

“Kami hanya memperjuangkan hak kami agar dikeluarkan sertifikat tanah kami, jadi kami mau mencari dimana soal hak sertifikat tanah kami,” keluhnya.

Kata dia, semua warga transmigrasi saat ini harus memiliki sertifikat atas tanah, pihaknya bersama SP memperjuangkan bagaimana nasib perempuan yang ada di daerah Transmadoro, Pamona Timur.

Ketua SP Poso, Evani Hamzah mengatakan, aspirasi yang disampaikan hari ini tak lainya hanya untuk memperjuangkan keadilan hak perempuan demi mempertahankan keberlangsungan hidup.(RYND)

Silakan komentar Anda Disini….