PALU, Kabar Selebes – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan komitmen dan integritas penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi di tanah air.
Hal ini diungkapkan Sarifuddin Sudding terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, 8 Desember 2019 di Palu.
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional itu, masih lemahnya komitmen dan integritas para penegak hukum (polisi dan jaksa) menyebabkan lambannya setiap penanganan perkara korupsi.
Sudding mengatakan, Komisi III bahkan merekomendasikan pembubaran TP4D karena justru oknum jaksa menyalahgunaan wewenang. Padahal TP4D itu dibentuk untuk mengawal program-program pemerintah bagi kesejahteraan rakyat.
Tetapi, kata Sudding, justru oknum-oknum jaksa di TP4D yang bermain dan menyalahgunakan wewenang dan mengambil bagian dan terlibat dalam korupsi.
“Padahal remunerasi mereka sudah cukup besar sehingga tidak alasan bagi mereka tidak komitmen dalam menjalankan tugas,” kata anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.
Kata Sudding, bilamana penegak hukum justru mengambil bagian atau keuntungan dari perkara korupsi yang ditanganinya, lebih baik berhenti.
Dia berharap ke depan agar para penegak hukum secara serius setiap menangani kasus korupsi. (Patar)