Tutup
Sulawesi Tengah

Jurnalis di Sulteng Dibekali Pemahaman Etika Pemberitaan

×

Jurnalis di Sulteng Dibekali Pemahaman Etika Pemberitaan

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes- Pesatnya penyebaran informasi dan teknologi serta maraknya perkembangan media, wartawan perlu diberi pemahaman etika dalam mengabarkan.

Merespon hal itu, Ikatan Jurnalis Kriminal (IJK) Sulawesi Tengah menginisiasi dan menggelar Workshop bertajuk ‘Etika Dalam Mengabarkan’, Sabtu (7/12/2019).

Advertising
Salah satu pemateri memberikan materi soal kode etik fotografi.(Foto:Dhani)

Sekitar 50 orang jurnalis dari media cetak, media online, dan media elektronik, turut berpartisipasi sebagai peserta.

Workshop yang dilaksanakan di Amazing Hotel & Resto itu, menghadirkan narasumber yang kompeten di di bidangnya.

Yakni Ketua AJI Palu Mohammad Ikbal, yang membawakan materi Etika Dalam Pemberitaan.

Serta Dewan Etik PFI Palu Basri Marzuki, yang membawakan materi Etika Foto Jurnalistik.

Selain keduanya, IJK Sulteng juga menghadirkan narasumber terkait pada materi kemitraan.

Dalam materi kemitraan itu, turut membawakan materi antara lain Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, Kepala Kantor Basarnas Palu Basrano, dan Kepala Penerangan Korem 132/Tadulako Kapten Inf Ahmad Jayadi.

Workshop dimulai Sabtu pagi, dibuka oleh Pataruddin yang mewakili panitia penyelenggara.

Selama sesi materi, Wartawan TV One Abdi Mari bertindak sebagai moderator.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan yang tergabung dalam IJK Sulteng tersebut.

Lanjut Sholeh, sapaannya, pihaknya di jajaran kepolisian senantiasa menjalin silaturahim dengan para jurnalis.

“Hal itu untuk menguatkan sinergitas kita dalam keterbukaan informasi dengan teman-teman wartawan,” kata Kapolres.

Dengan keterbukaan informasi yang sudah dibangun pihak Polres Palu dan jurnalis, Sholeh juga menyampaikan bahwa rekan-rekannya yang bergelut di dunia jurnalistik perlu untuk memperhatikan rambu-rambu dalam pemberitaan.

Dari segi penindakan hukum, ada beberapa rambu-rambu yang perlu menjadi perhatian jurnalis. Undang Undang Pers No 40 tahun 1999 jauh lebih dulu lahir dibandingkan UU Kepolisian RI. “Artinya dengan adanya UU Pers, maka profesi jurnalis itu setara dengan Polri maupun TNI,” kata Sholeh.

Selain itu, ada juga Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang ITE yang perlu diperhatikan para jurnalis..

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Basarnas Palu Basrano menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis itu.

Tema kegiatan yang digagas IJK Sulteng itu sangat bagus menurut dia, apalagi bagi mereka yang biasa menjadi mitra jurnalis untuk berita bencana atau korban bencana.

Di mana etika dalam menampilkan berita atau foto korban bencana menjadi hal yang penting.

“Kalau ada informasi tentang ranah Basarnas juga, teman-teman jauh lebih bagus kau ada konfirmasi,” kata Basrano.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem 132/Tadulako Kapten Inf Ahmad Jayadi.

Workshop bertajuk etika dalam mengabarkan itu dinisiasi oleh IJK Sulteng atas keresahan yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan dengan etika jurnalis dalam menghasilkan produk karya jurnalistik.

Ketua panitia Workshop Etika Dalam Mengabarkan, Rahmat Dany mengatakan, kegiatan ini selain bentuk silaturahmi sesama jurnalis, juga upaya untuk saling memberi pemahaman terhadap kerja-kerja jurnalis, khususnya etika yang harus dipatuhi jurnalis dalam memberitakan, baik itu dalam penulisan berita maupun dalam penayangan foto-foto atau video.

“Dalam beberapa kasus misalnya masih banyak ditemukan media yang menulis nama korban atau pelaku kejahatan anak tanpa menginisial. Termasuk misalnya foto korban dan pelaku anak yang dimuat media tanpa memblur wajah korban maupun pelaku kejahatan anak,” kata Dany.

Dany yang juga jurnalis Rajawali TV menambahkan, berkat dukungan dari peserta dari beberapa media baik, cetak, online, media elektronik juga bantuan dari sejumlah mitra di antaranya, Polres Palu, Basarnas, Korem 132/Tadulako dan pihak lain yang turut mendukung kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.

“Harapan kita dengan kegiatan ini kerja kerja jurnalis di Kota Palu dan Sulteng secara umum, bisa lebih memahami kode etik dalam memberitakan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Panitia Irwan Kurniawan Basri menjelaskan, peserta yang tercatat selain jurnalis dari Kota Palu, juga diikuti beberapa jurnalis dari beberapa Kabupaten,

“Seperti dari Parigi Moutong, Morowali Utara dan Sigi. Jumlah peserta 50 orang dari cetak, online dan elektronik,” pungkas Irwan yang juga jurnalis kabarluwuk.com. (*)

Silakan komentar Anda Disini….