MOROWALI, Kabar Selebes – Kantor Unit Kerja Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai di Morowali, telah diresmikan di Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Bungku Tengah, Morowali, pada Kamis (5/12/2019).
Diresmikan langsung oleh Bupati Morowali, Taslim, dan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Zulkifli. Didampingi Wakil Bupati Morowali, Najamudin, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai, Novli Momongan.
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid, dan Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, Perwakilan Dandim 1311 Morowali, dan Perwakilan Kapolres Morowali. Serta dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Morowali, para Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Bupati Morowali, Taslim, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Cabang Imigrasi Banggai yang proaktif mempersiapkan pembukaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Morowali.
“Beberapa tahun lalu, masyarakat Morowali yang melaksanakan ibadah umroh dan haji, harus ke Luwuk (Banggai). Menempuh jarak yang begitu jauh dengan biaya sangat besar. Sehingga, inilah yang menjadi dasar Kantor Imigrasi Banggai berinisiatif membangun UKK di Morowali,” jelasnya.
Dilanjutkannya, bahwa disamping memberikan kemudahan pelayanan, juga akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Morowali sebagai sebuah tempat yang sedang dikembangkan industri. Banyak tenaga kerja asing yang bekerja di dalamnya. Tentunya, kehadiran UKK ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
“Olehnya, dengan adanya kantor imigrasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan mempermudah masyarakat untuk pembuatan paspor,” harapnya.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Zulkifli mengatakan, bahwa UKK merupakan implementasi dari MoU Bupati Morowali dan Dirjen Imigrasi.
“Alhamdulillaah, di HUT Morowali ke-20 ini dapat terealisasi. Masyarakat Morowali sudah bisa membuat paspor. Ini kesungguhan kita semua, baik Kemenkumham maupun Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Kantor Imigrasi di Morowali memiliki fungsi yang sama dengan kantor imigrasi lainnya. Baik pengawasan lokasi menyangkut masalah izin tinggal maupun izin perjalanan bagi warga negara yang membuat paspor.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Bupati Morowali dengan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. (Ahyar)