SIGI, Kabar Selebes – Bupati Sigi Moh Irwan menyayangkan masih adanya beberapa korban bencana yang harus mendapatkan bantuan namun tidak terdata dan sebaliknya ada yang tidak berhak tapi justru mendapat bantuan.
Hal itu dikatakan Moh Irwan pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II di Kantor Kecamatan Gumbasa, 5 Desember 2019.
“Saya berharap agar semua sektor bisa berjalan dengan cepat, tepat dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat terdampak bencana,” kata Irwan.
Menurutnya, rakor ini sebagai penyatuan persepsi kita, baik para anggota dewan selaku perwakilan rakyat serta para OPD yg terkait dan para kepala desa. “Saya harapkan dalam rakor ini bisa segera deal segala datanya dan melahirkan kesepakatan bersama sehingga bantuan dana stimulan tersebut dapat segera tersalurkan kepada masyarakat,” tuturnya.
Irwan juga menyayangkan ada beberapa data yang tidak sesuai, dimana masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut namun tidak terdata dan sebaliknya.
“Saya mengharapkan agar pendataan bagi warga penerima bantuan stimulan tahap II tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga para penerima bantuan tepat sasaran,” harapnya.
Adapun bantuan stimulan tahap II diperuntukkan kepada 24.219 unit rumah dengan nilai bantuan sebesar Rp 5,6 miliar.
Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan uji publik data, verifikasi dan validasi data sampai tahap akhir penyaluran bantuan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BP3D, Kepala BKAD, Kepala BPBD Kab.Sigi, anggota DPRD Sigi, Para Camat, Kapolsek Sigi Biromaru, Danramil Sigi Biromaru serta kepala desa se-kabupaten Sigi.(Arfiah)