Tutup
PaluSulawesi Tengah

Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Miras dan Judi

×

Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Miras dan Judi

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes- Sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan aparat Kepolisian Polres Palu terkait kasus minuman keras( Miras) dan perjudian dalam Operasi Pekat Tinombala 2019. dalam kurun satu bulan terakhir yaitu dari tanggal 15 hingga 28 November 2019.

Advertising

Wakapolres Palu, Komisaris Polisi Abdul Aziz, mengatakan dalam Operasi Pekat tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu ratusan botol miras berbagai jenis.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa diluar dari operasi Pekat Tinombala ini, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi multi sasaran.

Selain kasus minuman keras( miras) Polisi juga berhasil mengungkap kasus perjudian dengan mengamankan sebanyak 5 orang tersangka beserta dengan barang buktinya.

Diantaranya uang tunai senilai Rp. 812.000, 6 pasang kartu remi, 3 buah tas, 1 unit Hp, 9 buah pot.

Wakapolres Palu menyampaikan harapannya kepada masyarakat Kota Palu untuk bekerjasama menjaga kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. (ifal)

Silakan komentar Anda Disini….