PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu menyatakan sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp820 miliar lebih untuk perbaikan rumah terdampak bencana yang terjadi lebih dari setahun silam. Dari dana sebesr itu akan dilakukan perbaikan rumah sebanyak 38.805 rumah. Ini terdiri dari rumah rusak berat, sedang dan ringan.
“Tentunya dalam pencairan membutuhkan persyaratan. Ini tidak mudah dan membutuhkan pikiran dan tenaga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada terutama data,” kata Walikota Palu Hidayat, Rabu (27/11) di ruang kerjanya.
Menurutnya, untuk persyaratan di luar tehnik seperti KTP/KK dan bukti2 kepemilikan tanah dan bangunan agar diperlancar. Artinya bahwa pelayanan masyarakat yang terdampak terutama masalah tanah dan bangunan agar diipercepat pelayanannya. “Pengurusan KTP dan KK dari Catatan Sipil akan turun paling tidak di kecamatan untuk melayani masyarakat,:” ujar Hidayat.
Hidayat mengaku sudah memerintahkan para camat dan lurah agar tidak mempersulit apalagi memunguy biaya pengurusan tanah bagi korban yang terdampak bencana. “Saya mendengar masih ada lurah yang memungut biaya pengurusan surat-surat tanah yang menjadi korban. Kalau masih laporkan kepada saya,” tegas Hidayat.
Kita berharap dan berdoa bersama-sama supaya rumah-rumah yang rusak berat, sedang dan ringan agar secepatnya bisa kembali menempati rumahnya. “Ini perintah presiden,” ujarnya. (patar)