PALU, Kabar Selebes – Seluruh anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah menolak anggaran konser musik pilkada, yang tertuang dalam dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal demikian dianggap bukan hal urgensi yang harus dilakukan oleh KPU Sulteng.
Hal demikian disampaikan Ketua Komisi I Sri Indra Ningsi Lalusu, dalam rapat pembahasan RAPBD khususnya anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun 2020, di Kantor DPRD Sulteng, Senin, (25/11/2019).
Selain kegiatan konser musik pilkada, komisi I juga mengoreksi 11 poin lainnya yang tertuang dalam NPHD di antaranya, biaya baliho yang dianggap terlalu mahal, kegiatan jalan santai yang dianggap tidak terlalu mendesak harus dilakukan, sayembara maskot simbol, biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dianggap terlalu tinggi, biaya pendidikan politik dan ada beberapa poin lagi.
“Ada 12 poin yang kami koreksi terkait anggaran untuk pilkada yang tertuang dalam NPHD, salah satunya adalah biaya kegiatan konser musik pilkada. Kami menilai hal itu bukan hal mendesak yang harus dilakukan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, kegiatan itu memakan banyak biaya yakni Rp400 juta. Kemudian pemeriksaan kesehatan untuk 5 pasangan calon sekitar Rp500 juta, jalan sehat menuju pilkada Rp374 juta.
“Angka itu sangat fantastis. Kami hanya ingin mengingatkan kepada mitra komisi I agar sebisa mungkin dapat merasionalkan anggaran. Jika hal yang belum terlalu urgen janganlah dimasukan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharam Nurdin, menurutnya ada beberapa item kegiatan yang harus dikoreksi, salah satunya adalah konser musik pilkada, menurutnya hal demikian tidak ada urgensinya harus dilakukan KPU.
Selain itu, lanjut Muharam, soal kegiatan pendidikan politik, menurutnya pendidikan politik adalah rana partai politik, KPU hanya berkewajiban melakukan sosialisasi bukan pendidikan politik. “Itu yang harus dibedakan, pendidikan politik itu adalah fungsi partai politik,” jelasnya.
“Kegiatan jalan santai, juga belum urgen dilakukan, apalagi situasi kita sekarang masih dalam keadaan pemulihan pascabencana,” ucapnya.
Terkait ada beberapa poin yang di koreksi, Muharam menegaskan yang pasti ada pengurangan anggaran, namun dirinya tidak menyebutkan berapa anggaran yang akan dipangkas.
“Dari laporan komisi I itu kami akan pelajari dan yang pasti ada pengurangan anggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Ikal Zaenudin PPTK KPU Sulteng saat rapat bersama komisi I menyampaikan bahwa item sosialisasi yang tertuang dalam NPHD sudah sesuai dengan tahapan Pemilu tahun lalu.(Sarifah Latowa)