PALU, Kabar Selebes – Komisi C DPRD Palu yang membidangi pembangunan pada Jumat (22/11/2019) menggelar inspeksi mendadak ( Sidak) di sejumlah lokasi galian C yang berbeda di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi Kota Palu.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi C Anwar Lanasi dan Sekertaris Komisi Muslimun bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya piutang dalam pendapatan yang ada APBD 2020 mencapai Rp 1 milyar seperti yang disampaikan oleh Dinas Pendapatan Kota Palu saat melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD.
“Kami ingin memastikan apa penyebab terjadinya piutang di PAD, dari retribusi galian C, karena tidak ada penjelasan pasti dari dinas terkait. Makanya kami turun lapangan langsung,”ungkap Anwar Lanasi ditemui usai kunjungan.
Dalam proses sidak sendiri pihak komisi belum dapat memastikan penyebab dari piutang tersebut, sebab pihak manajemen dari beberapa lokasi galian yang dikunjungi tidak berada di lokasi. Namun justru pihaknya menemukan kejanggalan, terkhusus mengenai dokumen AMDAL.
Dimana perwakilan perusahaan yang dikunjungi, seperti PT Yuba Pratama tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai pendapat serta retribusi yang diberikan ke kas daerah, yang mana hal tersebut telah tertuang dalam dokumen AMDAL.
“Kita dengar sendiri tadi kan, mereka terlalu banyak alasan saat kita tanya mengenai retribusi. Dan hampir semuanya tidak bisa memperlihatkan dokumen AMDAL nya,”ungkapnya.
Sehingga untuk menyelesaikan permasalah ini, pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat bersama seluruh pemilik galian C yang ada di Kota Palu. Agar kedepannya salah satu sektor sumber PAD terbesar kota ini dapat berkontribusi jelas ke daerah.(Sobirin)