Tutup
Sulawesi Tengah

Dua Pelaku Pencurian di Palu Timur Diciduk Polisi

248
×

Dua Pelaku Pencurian di Palu Timur Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PALU Kabar Selebes – Kepolisian Resor Polres Palu melalui Unit Opsnal Polsek Palu Timur berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian Selasa (19/11/2019).

Kedua pelaku pencurian tersebut yakni berinisial IH (25) dan BG (28). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari korban di site Tower Telkomsel, jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Dari tangan kedua pelakup Polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepada motor yamaha Soul Gt warna ungu, tiga buah jerigen besar, satu buah kunci inggris, satu buah tang, satu buah selang, satu buah pipa kran.

Saat kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palu Timur untuk proses selanjutnya, pelaku dapat dikenakan pasal 363 KHUAP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Kapolres Palu AKBP Moch Soleh membenarkan bahwa telah menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan tidak pidana pencurian.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat Palu agar berhati – hati serta mengamankan barang berharga.

“Apabila mendengar atau mengalami tindak pidana kejahatan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk proses selanjutnya,” tegas Soleh. (ifal)

Silakan komentar Anda Disini….