POSO, Kabar Selebes – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Poso, Sulteng melakukan kerja sama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kampus Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso.
MoU itu ditandatagani Rektor Unsimar Poso, Suwardi Pantih dan Kepala BPJAMSOSTEK Provinsi Sulteng, La Uno, Kamis 14 November 2019 di salah satu rumah makan Kelurahan Moengko.
Program kerja sama tersebut dikhususkan bagi mahasiswa Unsimar KKN dan mahasiswa yang melaksanakan magang.
Sementara kerja sama BPJAMSOSTEK Poso dengan Civitas Akademika merupakan program perdana di wilayah Poso.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sulteng, La Uno mengatakan, MoU merupakan program BPJAMSOSTEK untuk melindungi mahasiswa KKN dan mahasiswa magang dengan memiliki dua program, yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan (JKK).
Dua program itu bertujuan agar pihak kampus atau orang tua, tidak lagi terbebani dengan biaya pengobatan atau biaya lainya saat mahasiswa KKN ataupun magang terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut La Uno, BPJAMSOSTEK suatu badan publik yang dibawahi langsung oleh Presiden RI.
BPJS terbagi dua BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK, BPJS kesehatan akan melindungi jika masyarakat sakit, sedangkan BPJAMSOSTEK menjamin ketika masyarakat mengalami kecelakaan.
“Jadi mereka KKN atau magang, kami akan berikan perlindungan jika kecelakaan atau kematian saat mereka bekerja,” ucapnya kepada wartawan.
Untuk masa berlaku BPJAMSOSTEK bagi mahasiswa KKN dan magang berakhir hingga mereka selesai bertugas di lapangan.
Rektor Unsimar, Suwardi Pantih mengaku bersyukur dengan adanya MoU bersama BPJAMSOSTEK yang dapat membantu mahasiswa KKN dan magang yang melaksanakan tugas lapangan.
Kata Rektor, saat ini mahasiswa Unsimar Poso yang akan KKN serta magang sebanyak 500 mahasiswa yang telah terproteksi masuk BPJAMSOSTEK.
“Ke depan kami menginginkan agar para alumni, yang bekerja di perusahaan agar terlindungi dengan BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.(RYN.Gode)