PALU, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian Polres Palu berhasil membekuk 11 orang yang terlibat kasus C3 (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian Kendaraan Bermotor). Salah satu dari 11 pelaku pencurian itu ternyata mantan napi terorisme (napiter) berinisial F.
Hal itu disampaikan Kapolres Palu AKBP Moch. Sholeh usai mengikuti HUT Brimob Polda Sulteng di Kelurahan Mamboro Kamis (14/11/2019). Pihak penyidik Polres Palu masih melakukan pengembangan terkait kasus kejahatannya.
“Saat ini masih masuk kasus tindak pidana murni, untuk tindakan lain yang menjurus ke teroris belum ada,” kata Sholeh.
Dia juga mengatakan akan menggali informasi lebih dalam lagi terkait napiter tersebut.
“Mumpung yang bersangkutan ada di dalam, ini kesempatan kita untuk mendapatkan informasi mungkin saja masih ada jaringannya ataupun kelompoknya yang bisa kita ungkap,” tambahnya.
Sholeh berharap hal itu bisa membantu upaya Polres Palu maupun Polda Sulteng untuk mengungkap pelaku teroris yang lain,”ujarnya.
Dari pihak Polres Palu akan memberikan akses pihak terkait yang menangani tentang teroris untuk di periksa tersangka tersebut.(ifal)