PALU, Kabar Selebes – Panitia Khusus yang membahas tata tertib DPRD palu akhirnya merampungkan pembahasannya pada Rabu (6/11/2019), setelah bekerja selama dua hari masa kerja. Dalam prosesnya, Ketua Pansus Anwar Lanasi menjelaskan, penyempurnaan muatan filosofi, sosiologi, dan yuridis menjadi salah satu materi yang membutuhkan waktu lama. Namun Poltisi partai Gerindra ini mengaku seluruhnya telah disempurnakan.
Selain itu proses pendistribusian mitra Komisi turut mewarnai alotnya pembahasan, sebab pada draf awal banyak terjadi kesalahan penginputan data mitra, seperti yang termuat dalam pasal Pasal 85 yaitu 1.Pembagian ruang lingkup tugas Komisi DPRD terdiri atas, Komisi A Bidang pemerintahan, politik, hukum, dan kesejahteraan rakyat, Komisi B Bidang perekonomian dan keuangan, dan Komisi C Bidang pembangunan.
“Sudah, sudah selesai kita bahas tadi. Jadi komisi A tetap jadi komisi yang paling banyak mitranya sesuai dengan bidangnya. Memang agak lama kita bahas, karena ada beberapa muata filosofi, sosiologi, dan yuridis yang kita sesuaikan,”katanya saat dikonfirmasi usai pembahasan.
Lebih jauh Anwar mengaku tidak ada hal signifikan yang berubah dalam tatib DPRD. Beberapa muatan Kearifan lokal yang sebelumnya diusulkan pun, tetap dipertahankan oleh pihak pansus.
“Insya Allah besok kita sampaikan ke Paripurna. Jadi memang tidak perubahan signifikan dalam draf tatib itu,”pungkasnya.(Sobirin)