Tutup
Palu Bangkit

Baru Diluncurkan, Sudah 2,169 Orang Urus Smart SIM

×

Baru Diluncurkan, Sudah 2,169 Orang Urus Smart SIM

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Baru dua pekan setelah diluncurkan, sebanyak 2,169 orang sudah mengurus dan memiliki Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) SIM Pintar di Kota Palu.

Kasat Lantas Polres Palu Iptu Iptu Abdhi Hendriyatna mengungkapakan bahwa pembuatan Smart SIM ini sudah mulai dilayani di Satpras SIM Polres Palu sejak 19 Oktober 2019. Hinggal 4 November 2019, jumlah masyarakat membuat dan memperpanjang SIM mencapai 2.169 orang sudah termasuk dengan perpanjangan SIM.

Advertising

Keunggulan Smart SIM, kata Abdhi, yakni bisa merekam data forensik pengemudi. Kemudian, pelanggaran dilakukan pengemudi juga terekam dalam SIM tersebut.

“Bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita,” kata Abhdi.

Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja. Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta. Tak hanya itu, Smart SIM bisa digunakan untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas. (ifal)

Silakan komentar Anda Disini….