PALU, Kabar Selebes – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dengan Walikota Palu, pada kamis (31/10/2019). Rapat paripurna itu tentang kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan indikasi program prioritas disertai kebutuhan pendanaan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2016 2021.
Dengan dilakukannya penandatanganan ini, maka secara resmi RPJMD Kota Palu kembali berubah. Hal ini menyusul terjadinya bencana dan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017, yang mengamanatkan perlu adanya evaluasi dan pengendalian.
Dalam dokumen RPJMD sendiri, nantinya mengatur belanja tidak langsung Pemerintah kota yang akan jauh lebih besar dari pada belanja langsung pada tahun 2020 mendatang. Selain itu, dana bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 820 miliar akan di bagi menjadi dua yaitu, Rp 30 miliar untuk dana operasional BPBD dan sisanya akan di serahkan kepada masyarakat.
Pimpinan DPRD dan walikota yang akan di konfirmasi justru sekan teburu-buru meninggalkan ruang rapat, usai penandatanganan.(Sobirin)