PALU, Kabar Selebes – Geram dengan aksi membuang sampah sembarang, warga RW 7 Kekeruhan Nunun, tepatnya di Jalan Danau Talaga memasang spanduk peringatan bertuliskan “Denda di tempat sebesar Rp 5 juta atau dipukul dan dipotong tangan”.
Syarif ketua RW 7, mengaku langkah ini dipilih warganya Karena lahan kosong yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sementara (TPS) ini, masih digunakan masyarakat di luar wilayah Kelurahan Nunu untuk membuang sampah, meski diakuinya saat ini telah ada tiga TPS baru yang disediakan.
“Kami sudah jengkel mas. Memang ini dulu TPS, tapi karena membludak sampah disini jadi kami minta dipindahkan. Tapi sampai sekarang masih juga dijadikan tempat pembuangan,”ungkapnya, saat dikonfirmasi pada kamis (31/10/2019).
Anggota Satgas K5 ini juga mengaku telah menyampaikan hal ini kepada pihak kelurahan. Sebab ketika volume sampah kian membesar, maka warga di sekitar lokasi yang harus membersihkannya. Sebab meski jalan ini menjadi salah satu jalur yang dilewati oleh armada pengangkut sampah, namun mereka enggan untuk mengangkutnya dikarenakan lokasi ini tidak lagi menjadi TPS.
“Saya sudah lapor ke Pak Lurah, ini bukan insiatif dia tapi kami mas. Karena kami kasian juga dengan Pak Lurah mas, biasa dia yang kasih uang bensin ke sopir truk sampah itu, supaya dorang mau angkat sampah disini,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya spanduk peringatan ini, maka warga di luar kelurahan nunu tidak lagi menjadi lokasi tersebut menjadi TPS.
“Yang jelas kalau kami dapat, mau didenda atau dipukul dengan potongan tangan. Sudah cape kita mas, tiap hari membersikan kotoran orang lain,”tegasnya.
Sementara itu Lurah Nunu, Yusuf. S.os yang dikonfirmasi via telfon mengaku telah mengetahui hal ini. Namun dirinya tengah mengupayakan agar masyarakat tidak memberlakukan sanksi yang mereka buat, dan mengembalikan semuanya kepada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Iya saya sudah dengar itu, saya akan ajak dialog mereka. Yang jelas kita tetap akan memberlakukan sanksi yang ada sesuai kesepakatan dewan adat digivu satu ekor kambing,”paparnya.
Dirinya juga sangat menyangkan masih adanya masyarakat yang tidak paham, bahkan acuh terhadap peringatan yang disampaikan oleh pemerintah. Meski menurutnya, setiap akhir pekan pihaknya secara masih menyampaikan kepada warganya mengenai kebersihan lingkungan.
“Saya sementara rancangan ini spanduk peringatan yang sesuai dengan kesepakatan dewan adat dan tokoh agama. Heran juga saya, setiap hari Sabtu sudah sampaikan lokasi TPS ke warga, tapi mereka masih buang sampah disitu juga,”pungkasnya.(Sobirin)