PALU, Kabar Selebes- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palu, Ahmad Humayer meminta agar tata tertib dewan segera disahkan. Hal ini langsung diutarakannya saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rancangan awal rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2021, yang digelar pada Selasa (29/10/2019) yang dibuka oleh Wakil Ketua I Erman Lakwana.
Desakan terhadap pimpinan DPRD ini dilakukan agar tatib yang menjadi landasan bagi para anggota dalam menjalankan tugas dan kewajiban, utamanya tentang disiplin waktu, bisa membuat para anggota menjadi lebih disiplin untuk hadir tepat waktu dalam setiap agenda rapat. Sehingga marwah DPRD tetap terjaga.
“Kalau bisa ini dipercepat pengesahan tatib, agar dalam melaksanakan tugas-tugas dewan bisa berjalan lancar,” katanya.
Selain itu, jajaran badan kehormatan (BK) DPRD Palu juga diminta harus mampu bersikap tegas sekaitan dengan pelanggaran disiplin waktu.
“Pimpinan harus sampaikan ke BK untuk tegas mengenai waktu ini. Sekali lagi segerakan pengesahan tatib,” tandasnya.
Sebelumnya, Rakor yang diagendakan pada Selasa 29 Oktober 2019 antara DPRD dan Pemkot Palu sedianya dimulai pukul 09.00 WITA. Namun karena keterlambatan sejumlah anggota, rakor baru bisa dimulai pukul 10.30 WITA.(Sobirin)