PALU, Kabar Selebes – Ratusan warga Kelurahan Balaroa yang tergabung dalam Forum Korban Gempa Bumi Dan Likuefaksi( FKGBL) menggelar rapat akbar bersama Pemerintah Kota Palu. Rapat akbar itu guna membahas permasalahan ganti rugi hak setelah satu tahun pascabencana yang tak kunjung selesai.
Rapat Akbar ini digelar di Wisma Alamraya, Jalan Puebongo, Kelurahan Boayoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu Minggu pagi (27/10/2019).
Menurut Ketua Forum Korban Gempa Bumi dan Likuefaksi Balaroa, Abdurahman Kasim, ada enam poin tuntutan yang disampaikan warga kepada pemerintah dalam rapat tersebut.
Dari enam poin yang disampaikan itu, empat poin sudah dipenuhi oleh pemerintah pasca satu bencana yakni jaminan hidup, santunan duka, dana stimulan serta huntara.
“Dari empat poin tersebut hanya sebagian kecil saja yang masyarakat dapatkan. Misalnya jadup dari total jumlah warga Balaroa sekitar 3.119 yang telah menerima jadub sebanyak 1.600 jadi masih sekitar 1.000 lebih yang belum menerima,” jelasnya.
“Hal inilah yang membuat kami masyarakat balaroa mengadakan rapat dan mengundang Pemerintah supaya mendengar tuntutan kami, sehingga bisa memenuhi tuntutan tersebut,” ujarnya.
Forum ini kata Abdurrahman, bertujuan agar bisa membantu Pemerintah serta memediasi pemerintah untuk mencari data-data yang akurat.
Hal itu ditanggapai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu, M. Bambang Sabarsasyat. Dia mengungkapkan rapat yang dilakukan oleh warga Balaroa ini adalah merefleksi satu tahun bencana.
“Dalam rapat tersebut kami telah menjelaskan tahapan yang sementara kami lakukan,untuk BPBD sendiri tugasnya memverifikasi rumah yang mengalami kerusakan untuk mendapatkan huntap,” ungkapnya.
Selain itu melakukan sosialisasi dana stimulan tahap kedua untuk perbaikan rumah serta menanyakan hak tanah mereka saat mengambil pilihan direlokasi.
Intinya warga yang melakukan rapat ini adalah memintah kejelasannya tentang hak-hak mereka.(ifal)