PALU, Kabar Selebes – Dana Hibah dari pemerintah pusat yang akan segera cair bagi korban bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp. 1,9 Triliun, diharapkan dapat tersalurkan tepat sasaran guna perbaikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A, Mutmainah Korona menganjurkan, Pemkot Palu agar segera mempercepat perbaikan system data yang terintegrasi, agar tidak ada lagi data yang tercecer. Sebab dirinya menilai, mekanisme pencatatan data sebelumnya banyak menuai masalah baru, bahkan membuat pengolahan data menjadi terlambat dan memunculkan konflik baru antara masyarakat dengan struktur pemerintah pada tingkat kelurahan maupun RW setempat.
Sebab diakuinya, dari data di lapangan, masih banyak dokumen yang sudah dimasukan, justru saat di cek kembali data tersebut tidak ada. Hal ini tentunya membuat kerja berulang-ulang dan memperlambat proses rekapitulasi data.
“Kami sangat setuju dengan pengadaan system dan dianggarkan oleh pemerintah Kota Palu disertai penguatan kapasitas pengelola data dari tingkat kelurahan sampai ke dinas Sosial. Walau sesungguhnya insiatif ini terbilang cukup lamban tapi sebaiknya di perbaiki dari pada tidak ada sama sekali”paparnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Senin (21/10/2019).
Selain itu, politisi Nasdem ini juga menginginkan Dinas Sosial Palu, agar memberikan informasi secara terbuka kepada publik, khususnya menyangkut data base masyarakat penerima bantuan. sehingga ketika masih ada masyarakat yang belum terdata, agar segera melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
“Ada banyak ruang bagi Dinas Sosial untuk menyampaikan data base penerima bantuan. Bisa lewati Media masa ataupun disebar ke 46 kantor kelurahan yang ada. Yang jelas keterbukaan informasi itu harus dilakukan,”tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang telah mempermudah mekanisme penyaluran dana stimulan dengan mentransfer dana tersebut langsung kepada penerima melalui kas daerah. Sehingga masyarakat yang telah membangun dengan dananya sendiri bisa tertutupi kembali dengan adanya mekanisme transfer.
“kami juga meminta agar masyarakat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin agar proses perbaikan rumah yang rusak berat, sedang maupun ringan bisa segera terealisasi, dan mempercepat perbaikan kehidupan selanjutnya,”pungkasnya.(Sobirin)