Tutup
Sulawesi Tengah

Edarkan Sabu di Poso, Warga Sulsel Diciduk Polisi

×

Edarkan Sabu di Poso, Warga Sulsel Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulteng menangkap satu orang pelaku pengedar sabu. Tersangka yakni SL (36) warga Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kamis lalu 10 Oktober 2019.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, kemudian dikembangkan oleh pihak BNN Poso dan Kepolisian.

Advertising

AKBP Saidi kepala BNN Poso mengatakan, pelaku ditangkap karena menyimpan barang bukti berupa sabu 3,6 gram yang siap diedar.

“Dari hasil penangkapan yang kami lakukan, ada beberapa barang bukti (babuk) yang kami amankan sabu seberat 3,6 gram, lima unit Handphone Android, tiga buah buku tabungan, serta seperangkat alat hisap shabu,” ucap Sahidi didampingi AKP Alfian Komaling Kasi Brantas BNN dan Kasubang Umum, Hilman Maku.

Dalam jumpa pers itu BNN Poso menyebut, jika tersangka membeli sabu seharga Rp. 2 juta 800 yang kemudian menjualnya kembali di Poso dengan harga 3 juta 600 ribu.

“Kepada rekan-rekan media tetap selalu mendukung upaya yang dilakukan aparat keamanan khususnya BNN Poso, untuk mengungkap terus peredaran gelap Narkotika yang ada di Kabupaten Poso,” harapnya.

Menurut Sahidi, Poso adalah salah satu daerah yang terindikasi tempat peredaran gelap narkoba dan salah satu daerah pasar peredaran narkoba jenis sabu.

“Dari semua hasil tindak pidana yang kami ungkap selama ini, yakni masaalah peredaran narkoba yang terbanyak. Oleh karena itu saya katakan bahwa Poso adalah salah satu daerah pasar peredaran gelap narkoba,” tuturnya. (RYN.Gode)

Silakan komentar Anda Disini….