Tutup
Sulawesi Tengah

Bupati resmikan “Si Gadis Sigi”

×

Bupati resmikan “Si Gadis Sigi”

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi meluncurkan Sistem Informasi Penegakan Disiplin PNS Kabupaten Sigi yang disingkat dengan “Si Gadis Sigi” yang juga telah diresmikan oleh bupati Sigi Muhammad Irwan bertempat di lapangan bola Desa Kotapulu Kecamatan Dolo Senin (14/10/19).

Kepala BKPSDMD Kabupaten Sigi, Selvy dalam pemaparannya menyampaikan bahwa latar belakang diluncurkannya Si Gadis Sigi ini disebabkan masih minimnya kualitas disiplin aparatur sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sigi. Hal itu yang ditunjukkan dengan data jumlah pelanggaran disiplin PNS ringan, sedang dan berat yang meningkat dari tahun 2017-2019 18 kasus, 19 kasus, 30 kasus.

Advertising

“Ketika saya pertama kali masuk di kabupaten Sigi saya melihat disiplin pegawai kita sangat prihatin, makanya melalui sistem ini tujuan kami adalah lebih menegakkan kedisiplinan para pejabat struktural mulai dari eselon 2 hingga eselon 4, dengan harapan pelanggaran yang terjadi bagi para pegawai tidak terjadi lagi di kabupaten Sigi,” tuturnya.

Bupati Sigi Mohammad Irwan dalam sambutannya menyampaikan lima hal yang harus diperhatikan dalam penegakan disiplin yaitu reward dan punishment, penegakan disiplin yang adil dan tegas, motivasi kerja, keteladanan pimpinan, dan lingkungan kerja yang kondusif.

“Saya harapkan berbagai inovasi dan strategi yang diupayakan benar-benar direalisasikan secara tegas, berkesinambungan dan konsisten baik oleh instansi terkait dalam hal ini BKPSDMD, maupun oleh masing-masing perangkat daerah,” kata Irwan.

Hadir pula pada kesempatan ini, para pimpinan OPD, Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD, serta tokoh masyarakat di mana lokasi kantor OPD berada (Dolo, Biromaru, dan sekitarnya). Peluncuran Si Gadis akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi khususnya kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….