PALU, Kabar Selebes – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Palu melakukan sosialisasi terhadap warga Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara terkait rencana relokasi warga yang masih tinggal di zona merah.
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kota Palu Safruddin mengungkapkan, sosialisasi itu dilakukan karena hingga kini masih banyak warga yang menolak untuk direlokasi. Namun, Pemerintah sendiri akan berusaha untuk bisa meyakinkan warga bahwa ini semua bertujuan untuk keselamatan warga.
Menurut Safrudin, ada beberapa alasan warga untuk tetap bertahan dan menolak direlokasi yakni masalah mata pencairan mereka serta sudah nyaman di lingkungan yang mereka tinggali saat ini.
“Yang masuk wilayah zona merah akan direlokasi sementara yang di luar zona merah tersebut mendapatkan dana stimulan,” ungkapnya.
Safruddin juga menjelaskan ada tiga kategori yang masuk dalam wilayah zona merah yakni zona merah likuefaksi, zona merah tsunami serta zona merah sesar atau patahan.
“Hampir semua daerah pesisir yang ada di Kota Palu ini masuk dalam zona merah tsunami, sementara zona merah likuefaksi berada di Kelurahan Balaroa dan Petobo,” ujarnya.
Warga Mamboro Barat mengaku sangat keras menolak rencana relokasi itu. Warga sendiri mempunyai alasan tersendiri untuk tidak di relokasi, karena perekonomian warga pascabencana itu sudah mulai bangkit dengan tempat yang sekarang mereka tempati.
Rata-rata warga yang tinggal dan menetap di Mamboro Barat ini adalah bekerja sebagai nelayan.
Salah satu warga yang menolak relokasi yakni Samsudin yang juga adalah ketua RT setempat. Menurut Samsudin, pascatsunami di Mamboro Barat inilah yang paling cepat pulih dan kembali beraktifitas sebagai nelayan.
” Saat ini jumlah warga Mamboro Barat yang sudah kembali dari pengungsian ada sekitar 40 orang. Sementara itu yang masih tinggal di huntara masih sekitar 300 orang dari 50 kepala keluarga,”ungkap Samsudin. (ifal)